BERITA

Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Terkait Pengintegrasian Data Spasial KOTAKU melalui Sistem Informasi Geografis (SIG)

Kamis, 20 Oktober 2022   BAPPEDA Kabupaten Sumbawa   204  

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Penanganan KOTAKU di Kabupaten Sumbawa telah berlangsung sejak tahun 2015 dan dalam pelaksanaan kegiatan perencanaannya mengandalkan Sistem Informasi Geografis (SIG), ini dilakukan untuk membantu penyesuaian/revisi kegiatan yang telah dilaksanakan maupun membandingkan suatu area sebelum dan sesudah diintervensi oleh kegiatan KOTAKU. Program KOTAKU merupakan kelanjutan dari Program PNPM Perkotaan yang telah dicanangkan sejak tahun 2007.

 

Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Sumbawa bersama Tim Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) dan Tim KOTAKU mengadakan pelatihan penguatan kapasitas Perangkat Daerah terkait pengintegrasian data spasial KOTAKU melalui GIS, bertempat di Ruang Bidang IK Bappeda Sumbawa pada hari Kamis 15 September 2022. Dalam sambutannya Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, S.T., menjelaskan bahwa selain membantu dalam  visualisasi,  Sistem  Informasi  Geografis  (SIG)   juga   dapat   digunakan  sebagai  Decision  Support  System  (DSS)  untuk membantu  proses  pengambilan keputusan berdasarkan analisis geospasial dalam perencanaan dan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. SIG akan menginput berbagai data kemudian diolah menjadi sebuah data yang dapat berguna dalam proses perencanaan program kerja.

Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Daerah dan Tim Operator GIS akan melakukan review shp sesuai dengan SK Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang telah terbit dan akan melakukan review terhadap SK tersebut berdasarkan hasil deliniasi yang telah disesuaikan kembali dan juga melakukan sosialisasi mengenai Kebijakan Satu Peta (SK Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Kawasan Kumuh menjadi data Informasi Geospasial Tematik Kumuh Nasional). Mengingat pentingnya pemanfaatan GIS ini perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengharapkan agar pelatihan ini dapat diselenggarakan secara rutin tiap 3 bulan sekali sehingga ilmu yang didapat mampu diaplikasikan sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing ASN.

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Berita Populer